BISNIS ONLINE WADAH EKONOMI KREATIF

Post a Comment




Berbicara tentang bisnis online berarti erat kaitanya dengan ekonomi kreatif. Bagaimana tidak, sesuatu yang sudah ada di modivikasi dengan pola pemikiran dan tindakan yang kompatibel terhadap kondisi bisnis saat ini. Seperti yang diketahui bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sangat banyak dan mereka memiliki kebutuhan masing-masing terkait dengan dunia internet.

Tercatat dari data www.internetworldstats.com per tahun 2011 pengguna internet mencapai 55.000.000 juta user dengan penetrasi 24%, dan pengguna Facebook ada di angka 41.777.240 user dengan penetrasi 17%. Penunjukan data diagram statis pengguna internet selalu naik setiap tahun, hingga saat ini mampu menempatkan Indonesia diurutan ketiga dunia untuk pengguna internet terbanyak.

Desain baru dari transaksi pasar konvensional adalah dengan optimalisasi media sosial guna menyebarluaskan barang atau jasa yang kita miliki, hal tersebut disebut dengan bisnis online. prinsip InternetMarketing sangat proporsional di era globalisasi saat ini, tuntutan untuk serba cepat dan menarik menjadi konsen para pebisnis untuk masuk kedalam dunia maya.

Meskipun menggunakan istilah dunia maya, akan tetapi bisnis online merupakan real business yang bahkan mampu mendatangkan aktif income yang fantastis dibandingkan dengan bisnis offline. Dalam prinsip ekonomi, tindakan “menjemput bola” merupakan suatu strategi bisnis yang sangat bagus untuk merangkul konsumen atau pelanggan. Strategi serupa telah diterapkan pada bisnis online.

Bagaimana tidak, dengan penunjukan barang atau jasa yang disebarluaskan kedalam pasar tanpa batas yang disebut dengan internet, konsumen yang merasa butuh akan barang atau jasa tersebut bak dimudahkan dengan tanpa harus keluar kepasar untuk memilah-memilih barang yang diinginkan. Ini berdampak pada efisiensi waktu dan penghematan tenaga.

Demikian pula dengan pelaku bisnis terkait, mereka sudah tidak lagi melakukan hal-hal lawas dalam menjajakan daganganya seperti duduk diam di outlet atau toko dipasar sembari menawarkan barang atau jasanya ketika orang lewat. Namun lebih jauh lagi mereka merangsek kedalam pasar yang lebih luas dengan strategi bisnis online yang terbarukan.

Bisnis online sendiri menuntut para pelaku bisnis untuk kreatif dalam memasarkan produknya, ini dikarenakan “kemanjaan” konsumen yang cenderung sering mendambakan penampilan yang unik dan menarik. Maka dari itu, pebisnis online juga harus mampu membuat wadah yang representatif untuk produk-produknya. Wadah yang menarik akan strategis bagi konsumen untuk “mampir” melihat, dan membeli. 

Jika wadah dalam bisnis offline bisa didefinisikan sebagai toko, maka dalam bisnis online wadah ini bisa dalam bentuk website, blog, dan lain sebagainya. Semakin apik tampilan yang disajikan maka akan secara otomatis menarik konsumen untuk mengunjungi website atau blog yang kita gunakan sebagai instrumen pendorong profitabilitas dalam transaksi.

Namun, apakah tampilan yang unik dan menarik juga diikuti dengan nilai yang bagus dari wadah tersebut? Jawabanya adalah belum tentu. Tolok ukur nilai dalam suatu situs bisnis online adalah kredibilitas dan profesionalitas, akan tetapi perlu diketahui bahwa dua hal sakral tersebut tidak dengan mudah didapatkan.

Waktu yang dapat memberikan kredibilitas dan profesionalitas kepada situs bisnis online. Perlu adanya estimasi waktu dengan ukuran yang relatif untuk mendapatkan trust dari konsumen, jika kepercayaan konsumen sudah digenggaman maka dalam pemasaran produk dan penjualanya akan jauh lebih mudah.

Bisnis online sendiri-pun memiliki banyak bentuk dan jenisnya. Diantaranya, bisnis online dengan hanya menyediakan wadah bagi para pelaku bisnis untuk menempatkan barang daganganya didalam rak-rak yang tersusun rapi secara sistematis dengan teknologi komputerisasi seperti bukalapak.com.

Jenis lain dalam bisnis online adalah sebagai Reseller, PPC (Paid per Click), toko online yang langsung menjual produk yang dimiliki, Affiliate atau program afiliasi, Paid Review, dan jual-beli Link dan Website.

Lebih jauh lagi tentang hukum bisnis online dalam prespektif syariah-pun diperbolehkan. Dalam Ekonomi Islam proses bermuamalah yang menjurus kearah transaksi jual-beli pada bisnis online tidak dilarang, selama barang atau jasa yang diperjual-belikan bukanlah barang yang haram dan masih sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam.

Akad dalam transaksi bisnis Islam dikenal dengan istilah Salam yang berarti pemesanan barang dengan proses pembayaran dilunasi diawal transaksi. Transaksi jual-beli Salam mengharuskan penjual menunjukan spesifikasi detail dari produk yang hendak dijual, mengingat bahwa skemanya adalah dibayar terlebih dahulu lalu kemudian barang dikirimkan setelahnya.

Penunjukan spesifikasi secara detail adalah dalam rangka menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tindakan preventif apabila terjadi penipuan, bahkan biasanya konsumen atau pembeli meminta untuk ditunjukan real picture dari barang atau jasa yang hendak dibeli.

Perihal proses pembayaran bahkan beberapa pelaku bisnis online menerapkan kebijakan Cash On Delivery (COD) untuk pembayaran barang. Ini jelas memberikan rasa adil terhadap kedua belah pihak. Berbicara tentang peluang besar dari bisnis online, adalah tindaan yang bijak apabila turut menyertakan resiko yang melekat didalamnya.

Resiko dalam bisnis online biasanya lebih mengarah kepada penipuan dan unexpected. Penipuan biasanya dikarenakan mudahnya konsumen terperdaya oleh janji palsu yang dibalut dengan desain apik oleh pelaku bisnis online abal-abal, kerugian nominal penipuan sangat relatif tergantung harga barang atau jasa yang dibeli atau disewa.

Kemudian resiko unexpected ini sangat sering dijumpai. Kaitanya dengan pemesanan barang yang telah di publikasikan dan dipromosikan, biasanya baik dari segi bentuk, warna, dan model dari gambar yang dipampangkan berbeda dengan barang yang sudah dipesan. Ketidaksesuaian antara ekspektasi dan realita juga dapat berimbas kepada mood konsumen untuk transaksi bisnis online.


Penulis : Julianto Nugroho

Related Posts

Post a Comment