MELIHAT KEADILAN DARI KACA MATA GENDER

Post a Comment






 
http://www.griyatulisan.com/, Keadilan secara definitif berarti kesetaraan atau kesamarataan antara hak dan kewajiban, akan tetapi adil juga sering diikuti dengan kata “tidak harus sama”. Maka dari itu, adil merupakan sesuatu yang sangat dinamis dan juga sensitif. Kenapa sensitif? Karena tolok ukur adil itu sendiri berbeda-beda disetiap sudut pandang manusia.

Sebuah pakem harus dibentuk guna meletakan keadilan sesuai dengan tremnya. Salah satu pakem yang sangat reliable untuk menjunjung tinggi keadilan adalah dengan kesetaraan gender. Benar, kesetaraan gender merupakan pedang yang ampuh untuk menebas ketidakadilan yang menjadi tirani antara hak dan kewajiban lelaki dan perempuan.

Hal tersebut bisa dibuktikan dengan realitas bahwa sejauh ini masih terpelihara dengan baik budaya patriarki yang tidak lain merupakan buah Khuldi yang dihasilkan dari kontruksi sosial. Contoh kecilnya adalah dalam satu keluarga, penempatan seorang suami biasanya diletakan diatas eksistensi seorang istri dalam berbagai hal seperti menjadi tulang punggung keluarga dan penentu keputusan.

Kultur budaya yang seperti itu otomatis menempatkan suami menjadi sosok kepala keluarga, sedangkan apabila ada sebutan kepala keluarga bukan tidak mungkin ada sebutan kaki keluarga. Lalu pertanyaanya, siapa yang mau diposisikan sebagai kaki dalam satu keluarga? Prespektif feminisme melihat hal tersebut sebagai suatu ketimpangan gender.

Bagaimana tidak, pihak lemah (atau sengaja dilemahkan) adalah istri yang dituntut harus nerimo ing pandum terhadap setiap perkataan suami. Padahal berbicara tentang hak dan kewajiban, keduanya memiliki proporsi yang sama dalam kaca mata kesetaraan gender.

Para feminisme berpendapat bahwa yang membedakan antara lelaki dan perempuan hanya sebatas objek biologis reproduksinya yang bersifat given. Seperti lelaki memiliki penis dan perempuan memiliki vagina, perempuan mengalami menstruasi dan lelaki mengalami mimpi basah, selain dari hal tersebut keduanya memiliki hak dan kwajiban yang sama.

Apakah perempuan hanya ditugaskan di dapur? Apakah lelaki hanya ditugaskan mencangkul? Jawabanya adalah tidak sama sekali. Pembangunan budaya sosial dimsyarakatlah yang mengharuskan mereka bertindak seperti itu, padahal sebenarnya mereka memiliki otoritas kebebasan terhadap diri mereka untuk berlaku dan bertindak.

Jika hak dan kewajiban mereka direnggut atas nama kultur budaya yang kurang tepat dan sudah terpelihara dari sejak zaman sebelum kemerdekaan hingga sekarang, maka selama itu ketidakadilan juga akan turut serta dalam kultur budaya tersebut.

Perlu diketahui bahwa para pejuang kesetaraan gender tidak hanya membela hak perempuan akan tetapi juga hak lelaki tergantung berada dimanakah posisi identitas mereka dalam tataran sosial. Mereka pun akan turun dan membantu para lelaki ketika dalam posisi identitas sosial lelaki tersebut ternyata berada dibawah dan masuk dalam golongan yang termarjinalkan.

Asumsi bahwa gender adalah seksual, gender adalah jenis kelamin, dan gender adalah hanya sebatas bahasan tentang perempuan merupakan pendapat yang salah kaprah. Lebih luas lagi gender merupakan bentukan masyarakat terhadap segala sesuatu yang harus dan tidak harus dilakukan oleh lelaki dan perempuan.

Perampasan hak seperti menentukan pilihan, mengutarakan pendapat, hingga melakukan hal yang diinginkan jelas merupakan bentuk kejahatan hak asasi. Bagaimana tidak, mereka yang terampas haknya akan diborgol dan dipaksa untuk berjalan dijalur yang tidak semestinya ia lewati. Jika sudah demikan bukankah tergores hakikat kemanusiaan mereka dan tergambar inti sebuah kekejaman dihadapan mereka.

Meskipun demikian, hak untuk bebas menentukan pilihan, mengutarakan pendapat, hingga melakukan hal yang diinginkan juga harus memiliki batasan yang jelas. Batasan dari hak seseorang adalah hak orang lain, maksudnya ketika seseorang melakukan tindakan yang sekiranya ia suka juga jangan sampai menyinggung hak orang lain.

Contohnya, seorang perempuan yang mengenakan celana pendek berjalan didepan sekumpulan lelaki di area pondok pesantren. Meskipun mengenakan celana pendek merupakan hak perempuan tersebut, akan tetapi sekumpulan lelaki tersebut akan dibuat alang-kepalang dan blingsatan melihat paha mulus yang diumbar padahal itu berada di area pondok pesantren.

Jadi selain mengetahui batasan hak orang lain lelaki dan perempuan juga harus bisa membawa dan menempatkan diri dalam setiap tindakan dan perbuatan. Jangan sampai kemudian kesetaraan gender dijadikan dalih guna melakukan tindakan yang sebebas-bebasnya. Mengatasnamaan kesetaraan gender dalam bertindak sebebas-bebasnya adalah suatu tindakan yang tidak bijak sama sekali.

Memahami keadilan berarti harus mengetahui hakikat presisi dari kesetaraan gender karena kesetaraan gender akan berdampak besar bagi terciptanya keadilan yang seadil-adilnya. Misalkan dalam satu keluarga, ketika sebutan kepala keluarga berindikasi kepada tidak setaranya gender maka sudah sepatutnya sebutan tersebut tidak digunakan.

Kedudukan yang egaliter antara lelaki dan perempuan atau suami dan istri dalam suatu hubungan sosial kekeluargaan dan saling menyampaikan pendapat dalam setiap penentuan keputusan akan menjadi cikal-bakal terciptanya kesetaraan gender. Setaranya gender akan otomatis diikuti dengan keadilan yang dirasakan satu-sama lain.

Maka dari itu, pentingnya edukasi tetang kesetaraan gender harus masif dilakukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menebas budaya usang yang menomor-sekiankan kesetaraan gender. Mengingat budaya tersebut sudah mengakar maka perlu ada tindakan kontinyuitas dari para stakeholders kepada masyarakat pasca edukasi tentang kesetaraan gender.

Kesetaraan gender berbuah keadilan sosial adalah suatu keniscayaan. Tabik !!!


Penulis : Julianto Nugroho

Related Posts

Post a Comment